Subsidi Silang Dihapus
Selasa, 24 Januari 2006
Subsidi Silang Pemondokan Dihapus
sumber : republika
Depag akan menindak tegas setiap pelanggaran penyelenggaraan haji.
JAKARTA -- Sistem penempatan pemondokan jamaah haji di Tanah Suci mendatang akan diubah dari sistem subsidi silang menjadi sistem proporsional. ''Kalau memang jamaah dapat rumah yang jelek dan jauh dari Masjidil Haram yang tarifnya murah, maka uang jamaah itu akan dikembalikan. Cara ini akan menjadi lebih fair,'' kata Direktur Pelayanan Haji dan Umroh, Depag, Zakaria Anshar di Jakarta, Senin (23/1).
Dikatakan Zakaria, selama ini, jamaah haji selalu mendapat pondokan atas hasil undian (qur`ah). Sehingga, kata dia, jamaah dengan pondokan yang kondisinya kurang bagus dan bertarif murah, harus menyubsidi jamaah yang mendapat rumah bagus yang tarifnya mahal. ''Dengan sistem seperti itu, maka tak ada pengembalian uang,'' tandasnya.
Menurut Zakaria, plafon pondokan bagi jamaah haji Indonesia yang hanya 1.550 Riyal, terlalu kecil dibanding dengan plafon pemondokan jamaah dari negara lainnya. Akibatnya, katanya, pondokan yang didapatkan oleh jamaah Indonesia kebanyakan relatif jelek dan jaraknya jauh dari Masjidil Haram. ''Wacana kami, diharapkan tahun depan bisa dinaikkan, misalnya 2.000 Riyal,'' katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, jamaah yang hanya mendapat rumah bertarif 1.800 Riyal misalnya, maka akan dikembalikan uangnya sebesar 200 Riyal. Sedangkan bagi jamaah yang mendapat rumah bertarif 2.000 Riyal, kata Zakaria, maka yang bersangkutan tidak mendapat pengembalian uang. Dikatakan Zakaria, pengembalian uang yang telah dibayarkan jamaah melalui BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tidak akan menjadi masalah. Apalagi, sambung dia, hal itu sudah dipraktikkan kepada jamaah yang tidak menggunakan pondokan Saihanah sebagai tempat transit sebelum ke Bandara King Abdul Aziz Jeddah (KAAI).
Zakaria juga menegaskan bahwa Depag akan menindak tegas setiap pelanggaran penyelenggaraan haji. Termasuk, katanya, petugas yang terbukti menjadi calo pemondokan dan membuat tarif pondokan menjadi mahal. ''Menag kan memang ingin mengikis habis penyimpangan seperti percaloan dalam pemondokan. Hal ini supaya harga pondokan menjadi wajar dan tidak dimainkan. Kita ingin sewa pondokan langsung dengan pemiliknya, jangan ada calo,'' katanya. Selama ini, imbuh Zakaria, kalau harga tidak wajar, maka tidak disewa.
Tak ada jamaah bocah
Dalam kesempatan yang sama, Zakaria juga menegaskan pada penyelenggaraan musim haji 2007, sudah tidak ada lagi jamaah haji bocah dan jamaah yang sudah berhaji dalam lima tahun terakhir. ''Itu sesuai keputusan Menag tertanggal 30 Maret 2005, bahwa hanya yang wajib berhaji yang bisa mendapat kuota haji sehingga tidak mengurangi jatah orang lain yang juga ingin berhaji,'' katanya.
Sebelumnya, data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu menyebutkan, kuota haji 2007 sebagian besar provinsi sudah habis. Dengan demikian banyak dari masyarakat yang baru mendaftar berhaji akan masuk daftar tunggu (waiting list) 2008.
Total calhaj waiting list untuk calhaj tahun 2008 yaitu 5.290 kursi dari kuota 205 ribu. Antara lain di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) calhaj waiting list ada 1.220 dari 4.550 kursi. Jumlah waiting list calhaj asal DKI Jakarta, lebih banyak lagi yaitu 7.206 dari jumlah kursi 9.901. Di Sumut calhaj yang sudah masuk daftar tunggu sebanyak 1.956 dan di Sumbar sebanyak 2.005. Sementara itu, hingga saat ini, kuota calhaj Indonesia untuk penyelenggaraan haji tahun 2006-2007 belum berubah masih 205 ribu. Sedangkan alokasi untuk BPIH khusus mencapai 16 ribu.
'OKG Atasi Keterlambatan'
WADI QUDAID -- Kosul Jenderal RI di Jeddah, Tadjudin Noor mengatakan, untuk mengatasi masih terjadinya keterlambatan penerbangan pemulangan jamaah haji Indonesia ke Tanah Air, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi melakukan 'Operasi Kendali Gerak' (OKG).
''OKG itu didasarkan pada sejumlah informasi, yakni keterlambatan pesawat dari Jakarta, persoalan teknis saat penerbangan, persoalan teknis dan non teknis saat mau landing, dan terbatasnya bus pengangkut yang akan membongkar barang bagasi jamaah ke pesawat,'' katanya.
Menurut dia, penyebab persoalan keterlambatan pemulangan cukup kompleks. Contohnya masih ada masalah teknis yang tidak diperhitungkan sebelumnya, seperti lalu lintas atau lainnya. ''Inilah yang kita katakan sebagai sebab-sebab yang menimbulkan keterlambatan pemulangan jamaah haji,'' kata Tadjudin yang juga Koordinator Harian PPIH di Arab Saudi.
Namun, kata dia, untuk melaksanakan OKG tersebut PPIH membutuhkan dua syarat penting. Yakni mengalirnya informasi secara benar dan tepat waktu, serta konsistensi petugas melaksanakan protap (prosedur tetap). Untuk itu, kata Tadjudin, para petugas di tempat pemondokan jamaah, pengelola transportasi dan petugas di bandara harus terus melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik berdasarkan komitmen yang jelas. ''Jadi, sebetulnya kita perlu petugas yang berkualifikasi dan taat azas,'' katanya.
( ant/n mch )
Labels: Ihram - Miqat, Persiapan Haji, Proses Haji


0 Comments:
Post a Comment
<< Home